News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Perzinahan yang Diduga Libatkan Pedangdut Inisial TE

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Promoter di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya masih memproses laporan kasus dugaan perzinahan yang dilayangkan WN Korea Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memproses laporan kasus dugaan perzinahan yang dilayangkan warga negara Korea Selatan bernams Amy BMJ terhadap pedangdut inisial TE.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk kasus perzinahan baru kami terima dan baru buat adiministrasi lidik," kata Evi saay dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Evi menjelaskan dalam proses penyelidikan itu masih membutuhkan waktu dan perlu adanya keterangan dari pihak terlapor.

Namun, sejauh ini Evi belum bisa memastikan kapan akan memanggil korban untuk menyampaikan keterangan.

"Masih butuh waktu lama untuk tunggu korban diklarifikasi dulu," katanya.

Baca juga: Amy BMJ Laporkan Suami dan Tisya Erni ke Polisi atas Dugaan Perzinahan dan Larangan Pemberian ASI

Seperti diketahui sebelumnya Amy BMJ telah melaporkan TE dan dan pria berinisial WMG ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu pun teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2024 lalu.

Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).

Kericuhan tersebut, dipicu seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.

Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.

Baca juga: Perwira Polisi di Makassar Laporkan Istrinya Terkait Dugaan Perzinahan

"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)

Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini