Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait tawuran yang marak terjadi di bulan puasa akan dijalankan Polres Metro Bekasi Kota.
Salah satu maklumatnya adalah mengurung pelaku tawuran jika berhasil diringkus dan tidak akan dilepas sampai lebaran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i menyerukan maklumat tersebut ke polsek jajaran.
"Kita sendiri sudah menerima maklumat itu, kita sudah melaksanakan juga, terkait maklumat Kapolda yakni tawuran, balap liar, kemudian sahur on the road itu kita rutin melaksanakannya," kata Imam, Senin (25/3/2024).
Dia menjelaskan, teknis penahanan tetap akan dilakukan sesuai prosedur undang-undang yang berlaku terutama pelaku tawuran yang dapat membahayakan nyawa seperti misalnya, menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Tawuran Libatkan Pelajar dari 3 Sekolah di Wamena, 3 Siswa Terluka, 2 Diduga Provokator Diamankan
Pelaku tawuran menggunakan senjata tajam, tetap akan diproses melalui Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum pidana.
"Kita selektif terlebih dahulu tingkatan klasifikasinya, kalau seumpamanya tawuran sarung itu beda dengan tawuran berpotensi menimbulkan korban," tegas dia.
Imam menambahkan, sepanjang bulan puasa pihaknya terus berupaya melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Intensitas patroli juga ditingkatkan, beberapa aksi tawuran sempat berhasil digagalkan bahkan ada beberapa yang diamankan.
"Dari beberapa kegiatan kita patroli ada yang diamankan, sudah tiga sampai empat kali selama bulan puasa kita mengamankan," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jalankan Maklumat Kapolda, Pelaku Tawuran di Bekasi Siap-siap Lebaran di Sel