News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Pajero Maut di PIK 2 Ditahan dan Diancam Penjara 6 Tahun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan lalu lintas mobil Pajero tabrak mobil towing di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dini hari. Dalam insiden tersebut 2 orang meninggal dunia.

"Saat proses evakuasi dari jalur yang sama atau dari arah belakang datang mobil Pajero menabrak proses evakuasi yang sedang berlangsung," sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengemudi Pajero bernomor polisi B-999-FNY dengan inisial FN kurang berkonsentrasi saat tengah berkendara.

Pasalnya lokasi TKP pertama berada di atas Jembatan Tokyo PIK 2 namun dengan kondisi jalan yang menurun, hingga membuat FN kehilangan kendali.

"Kondisi jalan arah jembatan Tokyo daerah PIK itu merupakan jalan turunan, akan tetapi untuk penyebab kecelakaan pasti masih diselidiki," kata dia.

"Pengendara Pajeronya sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya negatif," imbuhnya.

Akibat peristiwa naas yang terjadi sekira pukul 01.30 WIB tersebut seorang security berinisial ARS (28) dan supir mobil towing berinisial JF (37) meninggal dunia.

Selain itu terdapat tiga orang korban luka lainnya yang juga merupakan petugas keamanan, yakni T(31), JR(20) dan AG(34).

"Tiga orang korban luka tersebut kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Budha Tzu Chi lantaran mengalami luka parah," tuturnya.

"Korban meninggal dunia yang merupakan supir towing itu orang Surabaya Jawa Timur, kalau yang satpamnya orang Boyolali Jawa Tengah," ungkapnya.

Menyikapi kecelakaan maut itu, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap FN.

"Kami sudah mau gelar perkara, nanti kalau berkasnya sudah dilengkapi statusnya nanti dinaikan ke penyidikan, terus naik ke penetapan tersangka, baru dilakukan penahanan terhadap pelaku," jelas AKP Badruzzaman. (m28)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Pengendara Pajero Maut di PIK 2 Terancam Penjara 6 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini