Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya penipuan kasus tiket konser Coldplay, mahasiswi di Jakarta Selatan berinisial DA (22) diduga kuat juga pelaku penipuan paket umrah.
Ini diketahui usai polisi mengecek melalui database kepolisian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, laporan kasus penipuan paket umrah itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami telah melakukan pengecekan melalui database laporan polisi dan memang pelaporan dengan terlapor yakni saudari DA dalam kasus penipuan paket umrah," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2024).
"Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya dan setelah kami kroscek di database bahwa dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakbar," ujar dia.
Baca juga: Waspada Penipuan, Kementerian Agama Minta Masyarakat Tak Tergiur Paket Umrah dan Haji Khusus Murah
"Tentu saja dalam proses penyidikannya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Jakbar," imbuhnya.
DA diketahui menipu korban berinisial ED dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Untuk meyakinkan korban, tersangka DA mengaku bahwa orangtuanya bekerja di agen travel dan memiliki kuota tiket konser Coldplay Jakarta.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orangtuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP. Atas informasi tersebut, kemudian hal Ini tentu menarik perhatian korban," kata Yossi.
Kepada korban, sambung Yossi, tersangka juga mengaku mempunyai koneksi dengan pihak penyelenggara konser Coldplay.
"Selain itu tersangka juga bilang punya koneksi kepada pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket tersebut," ujar dia.
Korban juga menaruh kepercayaan penuh kepada tersangka karena sebelumnya pernah memesan tiket konser dan berhasil.
"Jadi antara korban dan tersangka ini memang sudah kenal. Sebelumnya korban memang pernah memesan tiket konser untuk event yang lain dan itu berhasil atau tiketnya benar-benar diberikan. Karena pengalaman itulah, kemudian korban semakin percaya," ucap Yossi.
Yossi mengungkapkan, korban ED memesan 310 tiket konser Coldplay kepada tersangka.
Korban pun melakukan pembayaran secara bertahap sejak bulan April hingga November 2023.
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," ungkap dia.
Tersangka DA telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ujar Yossi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selain Tiket Konser Coldplay, Mahasiswi di Jaksel Juga Terlibat Penipuan Paket Umroh, https://jakarta.tribunnews.com/2024/03/26/selain-tiket-konser-coldplay-mahasiswi-di-jaksel-juga-terlibat-penipuan-paket-umroh?page=all.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir