Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkap motif penculikan dan pemerasan Rp 100 juta yang dilakukan Michael Gomgom sopir taksi online terhadap wanita berinisial CP (29) beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa Michael nekat memeras korban lantaran kepepet kebutuhan untuk menikah.
"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya di bulan April 2024 dan belum ada biaya untuk nikah akhirnya yang bersangkutan melakukan tindak pidama tersebut," kata Syahduddi dalam jumpa pers, Senin (1/4/2024).
Michael yang saat ini berstatus sebagai tersangka mengaku ke polisi baru sekali merencanakan hingga melakukan pemerasan tersebut.
Pasalnya kata Syahduddi saat itu Michael berniat mencari uang dengan jumlah besar namun bisa diraih dalam waktu yang cepat.
"Sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang Rp 100 juta itu," jelasnya.
Lebih lanjut pada saat Michael melancarkan aksinya, tersangka sempat menyeret tangan korban karena pada saat itu korban hendak melarikan.
Korban yang saat itu telah terjatuh kemudian ditarik tangannya oleh tersangka.
"Itu ada luka lebam yang akhirnya kita sarankan untuk dilakukan visum ke rumah sakit," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu Michael pun kini dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Yang ancamannya 9 tahun penjara serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan di Jakarta berinisial CP nyaris menjadi korban penculikan oleh pengemudi taksi online.
Nyawanya selamat setelah melakukan perlawanan meski mengalami luka-luka karena dua kali meloncat keluar dari mobil.
Aksi perampokan dan percobaan penculikan itu dialami CP lewat akun Instagram miliknya @cndypngestu.
Dalam unggahan ceritanya ia mengaku mengalami kejadian kelamnya itu ketika hendak pulang ke rumahnya setelah pulang dari pusat perbelanjaan.
Dia kemudian memilih menggunakan layanan taksi online.
Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap pelaku sebab nomor polisi kendaraan yang datang sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
Namun dalam perjalanan gelagat aneh dirasakan korban, mulai dari melintas melalui pintu tol.
Padahal ia menilai seharusnya tidak dan pengemudi yang mengaku sesak napas sehingga meminta korban bergantian membawa mobil yang dikendarainya.
Sesaat kemudian tiba-tiba pelaku menodongkan telepon seluler miliknya dan meminta korban mentransferkan sejumlah uang ke rekening yang dituju.
Baca juga: Tampang Sopir Grab yang Nyaris Culik dan Peras Penumpang Wanita, Ancam Buang Korban ke Sungai
Merasa hal-hal aneh yang dialaminya semakin berbahaya, korban pun melompat ke luar mobil untuk meminta pertolongan.
Lalu pelaku pun menepikan kendaraannya dan berlari mengejar korban.
Ketika berhasil ditangkap, korban kemudian diseret dan dilemparkan ke dalam mobil.
Sambil mengancam akan membuang korban ke suatu sungai, pelaku memaksa korban mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.
Korban yang terdesak selanjutnya mengambil sikap untuk menerobos pelaku yang berdiri di depan pintu mobil untuk dapat keluar dan langsung jongkok atau berlutut lantaran melihat kehadiran seorang pria di tepi jalan tol.
Pelaku yang mulai panik pun kemudian membekap mulut korban untuk tidak berteriak dan berpura-pura tindakan yang dilakukannya itu adalah tengah berdebat kepada warga yang melihat aksinya.
Korban yang tidak putus asa pun sekali lagi berusaha melarikan dari dekapan pelaku untuk meyakinkan warga sekitar yang melihatnya bahwa dirinya merupakan korban percobaan penculikan.
Melihat warga sekitar berdatangan untuk menolong, pelaku lalu merampas telepon seluler milik korban dan bergegas kembali ke dalam mobil untuk melarikan diri.