News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Damkar di Jaktim jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung, Ditangkap di Rumah Tanpa Perlawanan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Septhedy Nitidisastra, anggota Damkar Kramat Jati yang menjadi tersangka usai mencabuli anak kandung sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial SN ditangkap seusai dilaporkan atas kasus pencabulan anak kandung.

Kasus ini dilaporkan mantan istri SN yang berinisial PA ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.27 WIB.

"Di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Diketahui, korban yang berinisial S (5) dicabuli saat menginap di rumah SN.

SN dan PA sudah bercerai sejak tahun 2020.

Proses penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.

"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka, yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," bebernya.

Akibat perbuatannya, SN dapat dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka SN ini pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai honorer di Suku Dinas Pemadam Kebakaran di Jakarta Timur," tukasnya.

Sementara itu, PA mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjadi saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Ini Sosok Psikolog Novita Tandri yang Bersuara Keras Terkait Kasus Oknum Damkar Cabuli Anak Kandung

PA berharap kasus pencabulan terhadap anaknya dapat diusut tuntas dan tersangka diberi hukuman maksimal.

"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini.

"Dan alhamdulillah-nya sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapkan terima kasih banyak ke Pak Ade Ary dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang sudah mau bantu saya," bebernya.

PA Mengaku Alami KDRT

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini