TRIBUNNEWS.COM - AKBP Wirdhanto Hadicaksono Kapolres Karawang mengatakan identitas yang ada di STNK mobil GranMax, mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024).
Kecelakaan maut itu terjadi di jalur kontraflow.
Diketahui kecelakaan yang terjadi sekira pukul 7.30 WIB itu melibatkan 3 kendaraan, selain GranMax ada juga mobil Terios dan Bus.
Dua mobil yang GranMax dan Terios ludes lantaran terbakar hebat.
"Bahwa untuk kendaraan yang terlibat ada satu mobil unit Grand Max yang telah dievakuasi yang di dalamnya sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar dan saat ini masih proses identifikasi," ujar AKBP Wirdhanto, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Sementara untuk identitas STNK mobil GranMax, AKBP Wirdhanto mengatakan nomor polisi B 1635 BKT.
Identitas STNK atas nama Yanti Setiawan Budi Darma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun kerabat yang mengetahui keluarga para korban atau pemilik GrandMax ini bisa datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang," lanjutnya.
12 Kantong Jenazah Dievakuasi
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengatakan soal korban-korban dalam kecelakaan tersebut.
Aan menuturkan seorang kernet bus mengalami luka berat dan satu orang di mobil Terios luka ringan.
Baca juga: Jasa Marga Tutup Contra Flow di Km 48 sampai Km 70 Tol Japek Pasca Kecelakaan Maut Km 58
Berdasarkan informasi sementara, banyak korban tewas yang merupakan penumpang Grand Max.
Setidaknya ada 12 kantong jenazah yang dibawa ke RSUD Karawang.
"Sedang diproses identifikasi karena korban seluruhnya mengalami luka bakar," ujarnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)