News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Pemprov DKI dan Pemkot Depok Sama-sama Tidak Izinkan ASN WFH: Ini Sanksinya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN - Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Depok tidak diizinkan bekerja dari rumah atau work from ome (WFH) pasca cuti bersama Idulfitri 1445 H dari 6-15 April 2024.

Anwar menambahkan, pada Selasa esok, semua urusan pemerintah di wilayah Kota Depok sudah berjalan normal.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," ujarnya.

Bahkan, BKPSDM Kota Depok akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ASN melanggar.

Tak hanya itu, pihak BKPSDM Kota Depok juga akan melakukan sidak hari pertama masuk kantor bagi ASN.

"BKPSDM akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala BKD Sebut ASN DKI Boleh WFH, Heru Budi Hartono: tak Ada itu, Semua Masuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini