Total, ada belasan kendaraan ditabrak oleh anak di bawah umur tersebut.
MH pun lalu diamankan setelah diadang massa di Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan itu.
Suwandi menyebut, MH belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran masih di bawah umur.
Tak ada korban jiwa atas peristiwa ini, namun kerugian materil dialami oleh para korban karena kendaraannya rusak.
Kendati begitu, pihak orangtua MH bersedia untuk bertanggung jawab.
Kata Suwandi, kasus tabrak lari remaja di bawah umur ini kini sudah berakhir secara damai.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Bocah di Bekasi Tabrak Belasan Kendaraan Hingga Diamuk Massa, Niat Beli Makan Pakai Mobil