News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini tampang PWGA, sopir Toyota Fortuner arogan dan memakai pelat nomor palsu Mabes TNI yang viral usai menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Dia kini sudah ditangkap dan terancam enam tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra membeberkan kasus penggunaan pelat nomor palsu Mabes TNI yang dilakukan oleh seorang sopir mobil Toyota Fortuner berinisial PWGA serta mengaku sebagai adik jenderal TNI.

Selain memalsukan pelat dinas TNI, PWGA juga sempat menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu dan viral di media sosial.

Wira mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Kemudian, Wira menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada 12 April 2024 ketika pelaku didatangi oleh Puspom TNI di kediamannya setelah videonya menabrak wartawan viral di media sosial.

"Di mana terdapat seorang pengemudi yang arogan dan melanggar lalu lintas di Jalan Tol Cikampek, tepatnya di Km 56 dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam dengan menggunakan pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 8433-00," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/4/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selanjutnya, kata Wira, Puspom TNI pun mengecek database terkait kepemilikan pelat Mabes TNI tersebut.

Dari hasil pengecekan, pelat nomor tersebut terdaftar atas nama Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi dengan nomor register 1641/MA/XI/2022.

"Dengan unit kendaraan yang tercantum adalah Mitsubishi Pajero Tahun 2022 dengan nomor rangka yang sudah sesuai pengecekan fisik dan surat-surat yang resmi yang dikeluarkan Mabes TNI."

"Namun pelat nomor Mabes TNI tersebut aktif hingga tanggal 30 November 2023," kata Wira.

Baca juga: Video Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI setelah Viral, Ngaku Diperintah Kakaknya

Lalu, Wira mengatakan Asep selaku pelapor langsung dipertontonkan video viral yang memperlihatkan mobil yang memakai pelat nomornya oleh Puspom TNI.

"Jadi Puspom menemui Bapak Asep selaku pemilik pelat nomor dan memperlihatkan video yang viral tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, Puspom TNI pun menanyai Asep apakah mengenali pria yang berada di video tersebut dan memakai pelat nomornya itu.

Ternyata, Asep pun mengaku tidak mengenal pria tersebut.

Alhasil, lantaran merasa dirugikan usai pelat nomornya dipalsukan, Asep pun melaporkan PWGA ke polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini