News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading

Kisah Pilu Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading: Pendarahan Sejak dari Lampung Karena Berusaha Aborsi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

A (27), tersangka pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  RN (34) wanita hamil yang tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara ternyata sudah mengalami pendarahan saat berangkat dari Lampung.

RN diminta pacarnya berinisial AT mengonsumsi obat penggugur kandungan atau aborsi.

Setelah dua hari di Jakarta, RN kemudian tewas akibat pendarahan hebat.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Karena Dipaksa Pacar Aborsi hingga Pendarahan Hebat

"Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, Selasa (23/4/2024).

Maulana mengatakan, pelaku malu kalau RN hamil dan pelaku tak mau bertanggung jawab.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Lampung. Pada saat berangkat ke Jakarta, korban sudah pendarahan.

Tapi, bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko tempatnya ditemukan tewas.

"Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," kata dia.

Tidak ada bekas luka di tubuh korban

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan tidak ada luka terbuka pada tubuh korban.

"Saya sampaikan berlumuran darah tapi tidak ada luka terbuka. Artinya, bisa luka dari dalam seperti pendarahan," ucap Gidion di lokasi kejadian pada Selasa (23/4/2024).

Usai diperiksa, pendarahan yang dialami RN ternyata disebabkan karena adanya upaya menggugurkan janin yang ia kandung.

Upaya pengguguran janin itu tidak dilakukan secara profesional dengan standar kesehatan yang benar sehingga menyebabkan pendarahan.

"Ketika mengalami pendarahan dan tidak dilakukan pertolongan secara tepat," sambungnya.

Baca juga: Polisi Sebut Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Jalin Hubungan Gelap Dengan Pembunuhnya

Belum dapat dipastikan, upaya apa yang dilakukan keduanya untuk menggugurkan janin itu. Polisi hanya menemukan obat pereda nyeri perut di kamar korban yang kini dijadikan sebagai barang bukti.


Jadi tersangka

Gidion Arif Setyawan mengungkapkan A terancam hukuman kumulatif yaitu 20 tahun penjara.

"Saat ini konstruksi hukum yang kami lakukan terhadap saudara A adalah Pasal 338 Pembunuhan, atau Pasal 359, atau Pasal 365, atau Pasal 363, atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dengan hukuman paling lama kumulatif ataupun substantif untuk (pasal 338) 15 tahun penjara."

"Sedangkan hukuman paling substantif dari Pasal 359 lima tahun penjara," katanya dalam konferensi pers di lokasi kejadian pembunuhan pada Selasa (23/4/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain itu, kata Gidion, tersangka juga bakal disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dia menjelaskan tersangka turut disangkakan undang-undang tersebut lantaran dirinya telah berupaya membunuh tidak hanya RN tetapi juga janin di dalam rahim korban.

"UU Perlindungan Anak juga akan kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya. Karena janin itu sudah masuk dalam UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Baca juga: Reaksi Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading saat Ditangkap: Serius, Pak?

Gidion mengungkapkan penyebab dari tewasnya RN lantaran pendarahan setelah adanya upaya paksa melakukan aborsi oleh korban.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan laboratorium oleh tim forensik.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Sehingga kemudian karena tidak dilakukan dengan profesional dan tidak sesuai standar kesehatan, maka kemudian mengalami pendarahan," kata Gidion.

Sempat Cekcok

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto mengungkapkan saat proses melakukan aborsi tersebut, RN dan AT diduga sempat cekcok.

Namun, belum diketahui penyebab pelaku dan korban terlibat cekcok tersebut.

"Ada ketidaksesuaian antara korban dan pelaku sehingga mereka ribut dalam kamar yang menyebabkan pendarahan semakin menjadi-jadi," ujar Emir.

Setelah cekcok, AT kemudian meninggalkan RN begitu saja.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap: Pacar Sendiri, Cekcok saat Korban Aborsi

RN dan A diketahui sama-sama berasal dari Lampung. Keduanya ternyata baru dua hari tiba di Jakarta yaitu pada Kamis (18/4/2024).

Rekan korban, R pun menyebut tujuan RN merantau ke Jakarta untuk bekerja di sebuah ruko di Kelapa Gading.

"Dia baru dua hari di Jakarta," ujar R.

Pemilik ruko tersebut mengizinkan RN dan AT tinggal bersama lantaran mereka mengaku sebagai pasangan suami-istri meski faktanya hanya sepasang kekasih.

RN rupanya telah memiliki suami dan tiga anak dari hasil pernikahannya.

Sebelum ditemukan tewas, RN sempat mengeluhkan sakit.

Ia mengaku kepada R sedang mentruasi.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap: Pacar Sendiri, Cekcok saat Korban Aborsi

"Dia bilang sih lagi sakit sedang menstruasi tapi pusing-pusing gitu," ucap R.

R mengungkapkan menstruasi yang dialami korban tidak wajar.

R sempat menyarankan korban untuk cek kondisi kesehatannya ke rumah sakit.

Pelaku kaget tahu pacarnya meninggal

AT ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.

Dalam rekaman video penangkapan yang diterima, pelaku sempat mengelak ketika akan ditangkap oleh polisi.

Ia juga sempat menolak saat polisi meminta ponsel milik korban.

"Ini ada, saya bukan maling," kata A dalam rekaman tersebut dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Namun, keluarga pelaku pun sempat dibuat bingung oleh penangkapan oleh polisi terhadap A.

Lantas, seorang polisi dari Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading bertanya kepada A terkait kondisi RN.

Kemudian, polisi pun berkata kepada A bahwa RN telah tewas.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Diringkus, Sempat Nangis saat Tahu Korban Tewas

Mendengar kabar tersebut, A pun sempat kaget.

"Lagi pendarahan begitu kamu tinggal. Kamu tahu dimana dia (korban) sekarang?" tanya polisi.

"Di mana, Pak?" tanya A balik,

"Mati," jawab polisi.

"Ya Allah serius sih Pak? Laa Ilaaha Illallah," jawab A sambil menangis.

Pasca ditangkap tersebut, AT pun langsung dibawa polisi ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan. (Tribun Jakarta/Kompas.com/Kompastv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini