TRIBUNNEWS.COM - Dua prajurit TNI bernama Prada Ardiansyah dan Kelasi Satu Perbekalan (KLS Bek), Dani Sidiq mengalami nasib nahas setelah tersambar petir di Mabes TNI AL, kompleks Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (24/4/2024) kemarin sore.
Kronologi peristiwa ini berawal ketika pada pukul 15.20 WIB, bunyi petir menggelegar terdengar di sekitar lokasi.
Lantas, dua menit kemudian, Prada Ardiansyah dan Dani Sidiq terjatuh setelah terdengar bunyi petir tersebut.
Beberapa orang di sekitar lokasi kejadian pun langsung memberikan pertolongan kepada mereka.
Lantas, pada pukul 15.28 WIB, KLS Bek Dani langsung dibawa ke Satuan Kesehatan (Satkes) Mabes AL.
Sementara Prada Ardiansyah dibawa ke Satkes Mabes AD dengan menggunakan mobil tamu.
Kemudian, pada pukul 15.35 WIB, pertolongan pertama terhadap Prada Ardiansyah dilakukan oleh Tim UGD Satkes Mabes TNI.
Sedangkan KLS Bek Dani dibawa ke RS Ridwan Meuraksa Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
Baca juga: 2 Anggota TNI Tersambar Petir di Mabes TNI Cilangkap, Begini Kronologinya
Prada Ardiansyah Meninggal Dunia akibat Pendarahan Telinga
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar mengungkapkan bahwa pasca kejadian dan sempat dirawat, nyawa Prada Ardiansyah tetap tidak tertolong.
"Yang kena petir dua orang, atas nama Prada Ardiansyah dan KLS Bek Dani. Prada Ardiansyah meninggal dunia," tuturnya.
Gumilar menuturkan, penyebab Prada Ardiansyah meninggal akibat pendarahan yang terjadi di telinga.
"Pendarahan di telinga," katanya singkat.
Secara lebih detail, Mayjen Gumilar menjelaskan Prada Ardiansyah dan KLS Bek Dani tersambar petir saat berjalan di trotoar.