TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak fakta sosok Ristia (34), wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kedai Anak Mami, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024).
Mayat Ristia sudah berlumuran darah dan kondisinya setengah telanjang.
Ternyata Ristia diketahui masih berstatus istri dari suami sahnya namun hamil oleh pria lain yang merupakan pacar gelapnya, Agusmita.
Meski tidak ada luka benda tajam dalam tubuh Ristia, namun polisi menjerat Agusmita dengan pasal pembunuhan karena Agusmita memaksa Ristia untuk menggugurkan kandungannya.
"Kondisi itu dilakukan pada saat korban dalam kondisi hamil, berarti ada dua nyawa di situ.
Janin sudah masuk dalam uu perlindungan anak, diduga usia 4 bulan," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Setyawan.
Rupanya Ristia mengalami pendarahan hebat.
Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Karena Dipaksa Pacar Aborsi hingga Pendarahan Hebat
Di tengah perjuangannya antara hidup dan mati itu, Agusmita justru pulang ke rumahnya di Lampung.
Agusmita mengambil ponsel milik Ristia sebelum pergi meninggalkan sang kekasih.
Hingga akhirnya jasad Ristia pun ditemukan dan Agusmita ditangkap serta dijadikan tersangka.
Sebelum tewas, ibu hamil itu ternyata menyimpan sejumlah kebohongan.
Ristia ternyata masih berstatus sebagai istri dari suami sahnya.
Ia juga rupanya sudah memiliki tiga anak dan pernikahan tersebut.
Ia diduga tidak mengakuinya dan menyebut anak-anaknya itu sebagai adiknya.