News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita yang Ditemukan Tewas di Kelapa Gading Diduga Lakukan Praktek Aborsi Ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Belum cerai secara sah dari suaminya, Ristia diam-diam sudah menjalin hubungan gelap dengan Agusmita.

Bahkan cinta terlarang itu sudah terjalin selama 3 tahun hingga akhirnya Ristia hamil.

Agusmita kemudian memberikan uang Rp 300 ribu untuk menggugurkan kandungan tersebut.

Ristia juga berbohong pada keluarga soal kondisinya yang tengah berbadan dua.

Kemudian Ristia rela merantau ke Jakarta atas ajakan Agusmita untuk menutupi kehamilannya itu dari keluarga.

"Katanya dia malu sama keluarganya makanya dibawa ke Jakarta supaya keluarga enggak tahu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian.

Upaya aborsi itu kemudian dilakukan oleh Ristia di rumah keluarganya di Lampung.

Ristia melakukan praktek aborsi ilegal itu di kamar mandi keluarganya seorang diri.

Setelah itu janinnya diduga dibuang di sekitar kediaman keluarganya tersebut dan saat tiba di Jakarta, Ristia pun terus-terusan mengalami pendarahan.

Apalagi saat itu Ristia juga ditinggalkan oleh Agusmita ke Lampung.

Saat itulah Ristia meninggal dunia karena pendarahan yang ia alami. (Tribun Bogor/Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Deret Kebohongan Bumil Tewas di Kelapa Gading, 3 Tahun Punya Pacar Gelap, Berawal dari Pisah Ranjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini