Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terkait kasus tewas mahasiswa tingkat I berinisial P (19) yang diduga dianiaya.
Meski begitu, belum diketahui berapa orang mahasiswa senior STIP yang diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Sudah (diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Gidion hanya menyebut sejauh ini sudah ada 10 orang yang diperiksa untuk mendalami duduk perkara kasus itu.
"Sambil berjalan ini kita mungkin hari ini bisa memeriksa 10 orang lebih untuk menceritakan peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Mutilasi Istri di Ciamis: Depresi Terlilit Utang, Pelaku Sempat Keliling Bawa Jasad Korban
Nantinya, pemeriksaan ini bisa menjadi jalan penyidik untuk menentukan siapa sosok yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan mahasiswa STIP itu.
"Sementara karena sekarang masih dilaksanakan pemeriksaan, nanti ada mengerucut untuk mengarah pada siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
Selain saksi, Gidion juga menyebut pemeriksaan juga dilakukan terkait kamera CCTV yang ada di lokasi.
"Nanti itu prosesnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena kita harus menyamakan antara CCTV dengan keterangan para pihak," tuturnya.
Sebelumnya, Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STPI) dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).
Kabar tewasnya mahasiswa STIP tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.
"Ya, benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper Kembali Ngantor usai Bunuh Sang Kekasih
Sejauh ini, polisi menduga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P tewas karena dianiaya seniornya.