"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jumat.
Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024.
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian mengambil uang Rp43 juta yang dibawa RM.
Korban Tak Tahu Pelaku Sudah Menikah
Polisi mengatakan, kemugkinan korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah memiliki istri.
Alasan polisi mengatakan demikian, karena korban sudah meninggal dunia sehingga polisi menyimpulkan kemungkinan RM tidak tahu.
"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?"
"Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu," ungkap Wira saat Konferensi Pers, Jumat.
Wira juga mengatakan, status korban saat ini masih mempunyai suami sah.
Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.
"Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya," papar Wira.
(Tribunnews.com/Rifqah)