TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN, pelaku pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (50) tak bisa melanjutkan rencana resepsi pernikahannya.
Seharusnya AARN menggelar resepsi Minggu (5/5/2024) besok.
AARN menikahi istrinya LS pada Maret 2024 lalu.
Baca juga: Nasihat Keluarga Kepada Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper: Mulutnya Masih Terkunci
"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024)
Kini, AARN telah tertangkap.
Mendengar kabar bahwa suaminya ditangkap polisi, LS (27) yang merupakan istri pelaku memutuskan untuk membatalkan resepsi pernikahan.
Kabar pembatalan resepsi ini dibenarkan pemilik Wedding Organizer (WO), LD.
LD mengaku LS meminta uang resepsinya dikembalikan.
Baca juga: LIVE: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Koper, Terjalin Perselingkuhan?
"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak. Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Arif sudah ditetapjan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dalam aksinya, ia dibantu oleh adik kandungnya, AT yang bertugas membuang koper berisi mayat RM ke semak-semak di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaen Bekasi, Jawa Barat.
Uang DP untuk WO Resepsi dari Rampasan
Tak disangka, AARN tidak hanya membunuh tapi merampas uang milik perusahaan yang dibawa RM sebesar Rp43 juta.
Uang tersebut disebut bakal digunakan Arif untuk resepsi pernikahannya dengan LS.
Padahal berdasarkan keterangan pemilik Wedding Organizer (WO), LD, pihaknya sudah menerima uang sebesar Rp40 juta.