News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Daerah Khusus Jakarta

Usia Mobil dan Motor di Jakarta akan Dibatasi? Bandingkan Cara Pembatasan Kendaraan di Singapura

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemacetan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2015). Muncul wacana pembatasan kendaraan bermotor.

Untuk diketahui, biaya izin sepeda motor di Singapura sangat tinggi meliputi 20.000 dolar Singapura untuk memiliki kendaraan, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 229 juta.

Serta izin mengendarai sepeda motor dengan biaya senilai 5.000 dolar Singapura, atau sekitar Rp 57 juta.

Hal ini akan membawa dampak pada kenaikan harga sewa sepeda motor.

Tak hanya izin sepeda motor, Singapura sejauh ini juga memberlakukan harga yang tinggi untuk izin penggunaan mobil yakni lebih dari 80.000 dolar, naik tiga kali lipat dibanding tahun 2018.

Singapura memang telah lama berupaya mengurangi polusi udara melalui pembatasan sepeda motor.

Dikutip dari Revzilla, pada tahun 2018 lalu negara ini mengumumkan bahwa kendaraan yang terdaftar sebelum 1 Juli 2003 dilarang berada di jalanan Singapura pada 30 Juni 2028 nanti.

Informasi tersebut sempat diumumkan oleh Badan Lingkungan Nasional Singapura.

Badan tersebut menyebut sepeda motor membentuk 15 persen lalu lintas Singapura namun telah menghasilkan 50 persen karbon monoksida dari kendaraan.

Adapun kendaraan yang lebih tua membentuk polusi sepeda motor paling banyak.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/dprd-dkijakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini