Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga atau ahli waris korban tewas akibat kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang.
Santunan diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok, Senin (13/5/2024).
Paraahli waris juga mendapatkan santunan kematian dari Pemkot Depok sebesar Rp 10 juta.
Sehingga total santunan yang diterima ahli waris korban total Rp 6 juta.
Baca juga: Kompolnas Bongkar Fakta Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Pudji: Hasil Sulap
Saat menerima santunan, orang tua dan ahli waris korban tak kuasa menahan haru sekaligus kesedihan mendalam.
Meski mendapat santunan, orang tua korban merasa hal itu tidak bisa mengembalikan anaknya yang sudah meninggal.
Marsani misalnya, orang tua dari Dimas Aditya (17) ini tak bisa menutupi rasa sedih bercampur kecewa saat menerima santunan dari PT Jasa Raharja.
"Dapat santunan juga anak saya tidak bisa kembali," kata Marsani sambil menangis usai menerima santunan dari PT Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024).
Menurut Marsani, Dimas merupakan sosok yang baik di mata keluarga.
"Dimas enggak pernah menyakiti hati saya," ujarnya.
Kepergian Dimas menjadi pukulan kepedihan bagi Marsani dan keluarga.
Baca juga: Bus Pariwisata Nahas di Subang, PO Trans Putera Fajar Diduga 6 Kali Berganti Pemilik
Sementara itu ibu korban bernama Ade Nabila Anggraini (19) bahkan menangis histeris hingga tubuhnya lemas menahan kesedihan.
Wanita berhijab hijau itu bahkan lunglai saat Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono menyerahkan berkas santunan kepadanya.