News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

6 Hal Janggal Sebelum Kecelakaan Bus di Subang, Penjelasan Saksi Mata hingga Polisi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengevakuasi bus pariwisata maut PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Bus tersebut bermerek Hino bermesin depan tipe AK1JRKA milik PT Jaya Guna Hage dengan nomor polisi wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, AD 7524 OG.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan bus Pariwisata Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyebab kecelakaan masih menunggu dari hasil olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysist (TAA).

"Penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil tim olah TKP dengan metode TAA yang telah dilakukan pada hari Minggu kemarin," kata Jules saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Hasil pemeriksaan TAA akan keluar paling lama tiga hari ke depan.

Seperti diketahui, akibat kecelakaan itu 11 orang tewas yang terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.

Berikut dirangkum Tribunnews.com, sejumlah kejanggalan atau keanehan terkait kecelakana bus tersebut.

1. Lampunya Mati

Saksi mata menyebut saat melintas di Jalan Raya Ciater yang menurun, Bus Putera Fajar lampunya mati dan hanya menyalakan lampu hazard, diduga bus mengalami mati mesin.

Bus yang melaju tak terkendali sempat menabrak minibus kemudian tergelincir dan menabrak sejumlah motor dari arah berlawanan.

"Kelihatannya lampunya mati cuma lampu hazard menyala," ujar Sandi dikutip dari Kompas.TV.

2.  Uji Kir Kadaluwarsa

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini