TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong berinisial AH (32).
Dua pelaku yakni FA (23), keponakan korban dan NA (28), tukang soto yang berjualan di sekitar toko korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dan saat ini sudah ditangkap.
FA yang bekerja di toko kelontong merupakan pelaku utama, sedangkan NA membantu mengompori dan membersihkan bekas darah.
"Iya, pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu (NA) sifatnya membantu (pelaku FA)," ungkapnya, Senin (13/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
NA terlibat kasus ini karena sakit hati sering ditolak ketika berutang rokok.
"Sering ngutang dia, kenapa dia sakit hati karena dia mau ngutang rokok enggak dikasih," lanjutnya.
Sementara FA membunuh pamannya karena sering dimarahi selama bekerja di toko kelontong.
"(Pelaku) ditarik sarungnya, terus dimarahi pakai bahasa Madura. Kurang lebih intinya, 'kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini. Pergi saja, pulang lagi ke kampungmu'," ucapnya menirukan teriakan korban.
AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan kasus pembunuhan terjadi di dalam toko kelontong pada Jumat (10/5/2024) sore.
Pada malam harinya, FA membuang jasad korban dengan cara dibungkus sarung dan dimasukkan karung.
Baca juga: Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Polisi
"Itu dia (dibunuh) hari Jumat sore sekitar jam 16.00, dibuang jam 21.00. Dibawa pakai motor, motor korban," terangnya.
Pelaku telah ditangkap dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan yakni golok yang ada di lokasi pembunuhan.