Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perekaman e-KTP secara jemput bola pada Suriadi (53), seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (15/5/2024) melibatkan sejumlah pihak.
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda mengatakan, untuk perekaman ini pihaknya meminta bantuan keluarga untuk membujuk agar Suriadi bersedia dilakukan perekaman.
"Kita hanya ambil foto dan sidik jarinya, untuk perekaman retina mata tidak dilakukan karena masuk kategori pengecualian sebab objeknya ODGJ," kata Audia, Rabu (15/5/2024).
Meski sejak lama sudah bermukim di wilayah Kelurahan Cilangkap bersama keluarganya Suriadi belum memiliki e-KTP karena selalu menolak saat proses perekaman.
Baca juga: Bagaimana Jika NIK Tidak Ditemukan saat Pendaftaran CPNS 2023? Hubungi Call Center Halo Dukcapil
Saat didatangi petugas Suriadi selalu berupaya menghindar sehingga petugas kesulitan dalam membujuk agar pria paruh baya tersebut bersedia dilakukan perekaman e-KTP.
Butuh waktu hingga akhirnya petugas dari Dukcapil Jakarta Timur, pihak keluarga, dan pengurus RT/RW setempat secara perlahan membujuk Suriadi dapat dilakukan perekaman e-KTP.
"Targetnya dalam waktu dua hari KTP yang bersangkutan bisa diterbitkan.
Karena pihaknya harus koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Audia.
Diharapkan e-KTP tersebut nantinya dapat membantu pihak keluarga untuk mengurus proses administrasi pembuatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Suriadi.
Adik Suriadi, Jali (45) menuturkan berharap sang kakak memiliki e-KTP dan BPJS Kesehatan karena selama ini pihak keluarga kesulitan saat mengakses pengobatan Suriadi.
"Terima kasih kepada pihak kelurahan, kecamatan dan Dukcapil. Selama ini memang kami kesulitan untuk berobat karena tidak ada kartu BPJS Kesehatannya," kata Jali.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dukcapil Jakarta Timur Jemput Bola Rekam e-KTP ODGJ Warga Cilangkap: Sempat Sulit Dibujuk