TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta pelaku begal calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Rajajo, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kelima pelaku pembegalan telah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap," katanya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
"Pelaku lima orang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Berikut tiga fakta yang mengiringi kasus pembegalan casis Bintara Polri, mulai dari peran masing-masing tersangka hingga komplotan pembegal:
1. Peran Tersangka
Ade Ary menjelaskan, tiga orang merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
Mereka masing-masing bertugas sebagai joki hingga eksekutor yang membacok korban.
"Mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, spesialis pelaku 365."
"Tiga orang ini ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten, dan ada yang berperan sebagai eksekutor," ucapnya.
Lalu, dua orang pelaku lain ditangkap lantaran diduga memasarkan dan membeli barang hasil jarahan dari Casis Bintara tersebut.
Baca juga: Polisi: Komplotan Begal Casis Bintara Polri Sudah Tiga Kali Beraksi
"Kemudian dua orang lagi apa perannya? Dua orang lagi itu adalah yang membantu memasarkan hasil curian motor dan handphone dan juga yang membeli barang hasil kejahatan," tuturnya.
2. Polisi Tembak Mati Pelaku
Polisi menembak mati PN, salah satu pelaku yang membegal Satrio Mukti Rajajo.
Menurut Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Imam Yulisdiyanto, pelaku ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.