News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," ucapnya, Jumat (17/5/2024).

Vany telah mengantongi identitas wanita yang diduga selingkuh dengan suaminya.

Wanita tersebut berinisial N dan bekerja sebagai dokter kecantikan.

"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," bebernya.

Baca juga: Pegawai Kemenhub Dilaporkan Istri ke Polda Metro karena Injak Alquran Saat Bersumpah Tak Selingkuh

Sementara itu, kuasa hukum Vany, Feriyawansyah, mengatakan kedatangan kliennya ke Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan.

"Kita dipanggil untuk mendengarkan keterangan kita bahwa memang benar kita ada melaporkan ke sini dengan bukti surat tanda terima laporan polisi (STTLP) ini," terangnya.

Sejumlah bukti dibawa pelapor termasuk video dugaan penistaan agama.

"Ada video yang kebetulan diambil oleh ibu Vany atas persetujuannya. Dia (Asep) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menerima laporan dugaan penistaan dengan terlapor Asep Kosasih.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," tandasnya.

Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT

Pihaknya masih mendalami laporan dugaan penistaan agama.

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik."

"Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjutnya.

Ia belum dapat mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

"Nanti kami cek lagi ya, LP-nya baru diterima tanggal 15," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Pejabat Kemenhub yang Diduga Injak Al-Quran Disebut Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini