News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deky Jadi Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram: Sebar 2.010 Video ke 398 Pelanggan Aktif

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial DY (25) yang menjual konten video pornografi anak melalui aplikasi Telegram mampu meraih keuntungan ratusan juta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Deky Yanto atau DY (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Deky telah melakukan aksinya sejak November 2022 dan mampu meraih keuntungan hingga ratusan juta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa total ada ribuan konten yang telah dijual pelaku dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tegas Soal Konten Pornografi yang Seliweran di Platform Berbagi Video

"Total 2.010 video berhasil disebarkan sejak November 2022, diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup telegram tersebut sejak November 2022," kata Hendri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Hendri menuturkan, ribuan video itu terdapat di tiga grup Telegram yang dimiliki oleh pelaku.

Rinciannya, di grup VVIP BOCIL ada sebanyak 916 video, lalu VVIP INDO BOCIL 1 869 video, dan VVIP INDO BOCIL 2 225 video.

"Di dalam grup tersebut, pembeli bisa menikmati video konten bermuatan pornografi dengan karakteristik grup tersebut," ujar Hendri.

Pelaku menawarkan paket penjualan konten video pornografi anak yang akan dikirimkan ke dalam group atau channel Telegram dengan harga yang bervariasi.

Harganya adalah Rp100 ribu untuk 5 grup, Rp150 ribu untuk 10 grup, Rp200 ribu 15 grup dan Rp 300 ribu 20 grup.

"Kemudian, calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah uang ke beberapa pilihan akun e-wallet dan rekening. Setelah mengirimkan bukti transfer, pembeli akan dimasukkan ke dalam group Telegram dengan cara dikirimkan link oleh pelaku," tutur Hendri.

Polisi akan periksa para pelanggan Deky

Polda Metro Jaya mengungkap terdapat ratusan pelanggan yang bergabung dalam grup Telegram berisi konten video pornografi anak.

"Dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Hendri Umar.

Baca juga: Angka Pornografi Anak Indonesia Rangking 4 Dunia, Ada 5,5 Juta Konten Pornografi dalam Kurun 4 Tahun

Hendri menuturkan, ratusan pelanggan tersebut bergabung dalam tiga grup Telegram dengan rincian di grup VVIP BOCIL sebanyak 332 pelanggan.

Kemudian di VVIP INDO BOCIL 1 ada 61 pelanggan dan di grup Telegram VVIP INDO BOCIL 2 sebanyak 5 pelanggan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini