MI menduga bahwa kakak R tidak ingin hanya adiknya saja yang menjadi tersangka dalam peristiwa ini, tetapi I harus turut ikut bertanggungjawab.
Di sisi lain, sambungnya, tudingan dari kakak R itu diduga akibat pengaruh dari warganet yang turut menganggap adanya keterlibatan suami pelaku dalam perekaman video tidak senonoh tersebut.
“Karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana.”
“Padahal suaminya enggak tahu apa-apa, itu buktinya juga pelaku yang videoin itu sendiri, hingga pas ambil ponselnya,” jelas MI.
Kronologi Pembuatan Video Ibu Cabuli Anak Kandungnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dari peristiwa ini berawal dari perkenalan R dengan akun media sosial Facebook bernama “Icha Shakila” pada Juli 2023 lalu.
Pada perkenalannya, Ade Ary mengungkapkan R dihubungi pemilik akun tersebut dengan menawarkan pekerjaan.
“Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” ujar Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Hanya saja, bukan pekerjaan yang didapatkan, R justru dipaksa oleh pemilik akun untuk mengirim foto telanjang dirinya.
Dengan diiming-imingi uang, R pun menyanggupi keinginan pemilik akun tersebut.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” tuturnya.
Dua hari berselang, atau pada 30 Juli 2023, R lagi-lagi dihubungi oleh akun Facebook tersebut.
Baca juga: Keluarga Ungkap Reaksi Suami Ibu Muda yang Cabuli Anak di Tangsel: Syok, Tapi Dia Tidak Mau Pisah
Kini, akun itu ingin agar R merekam persetubuhannya dengan sang suami dan kembali disanggupi ibu muda tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka, setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya.”
“Kemudian, divdeokan dan kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Ade Ary.