News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu di Bekasi 3 Kali Disuruh Kirim Konten Pornografi, Terakhir Berhubungan sama Kakek-Kakek

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AK (26), usai diamankan polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya sendiri di Bekasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AK (26), seorang ibu di Bekasi yang memvideokan aksi pencabulan dengan anaknya sendiri ternyata sampai tiga kali diminta mengirimkan konten pornografi.

Hal itu diminta oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan dan tengah diburu polisi lantaran melakukan hal yang sama kepada ibu di Tangerang Selatan berinisial R (22).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya setelah mengirim pesan ke 'Icha Shakila', dia diminta membuat video berhubungan badan dengan sang anak yang masih berusia 10 tahun.

"Disepakati, kemudian dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Saat itu, AK keberatan mengirimkan foto tanpa busananya ke Icha, hingga dia melaporkannya ke suaminya.

Baca juga: Kepo Transferan Uang di FB Menjerat Ibu Muda di Bekasi: Rekam Aksi Pencabulan dengan Anak Kandung

"Dia keberatan. Akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu bohong," jelasnya.

Namun, karena merasa harus mendapatkan uang yang dijanjikan Icha, akhirnya AK kembali menagih. Di situ, dia malah disuruh membuat video berhubungan badan lagi.

"Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki (kakek-kakek) yang disuruh cari sendiri. Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu bohong. hati-hati kamu. kurang lebih ya itu akan menipu kamu lah. seperti itu," ucapnya.

Ade Ary menyebut permintaan yang terakhir itu juga tak dipenuhi oleh AK hingga akhirnya video mencabuli anaknya pun viral di media sosial.

"Nah ini sekarang subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang terperdaya," tuturnya.

Untuk informasi, AK ditangkap di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024) setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber

"Telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).

Dia membuat video tersebut di rumahnya di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Desember 2023 karena kepo atau penasaran melihat beranda Facebook sosok Icha Shakila.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini