Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengna mendatangi tempat penyekapan.
Anggota kepolisian pun mendatangi kantor tempat dugaan penyekapan.
Namun, pihak petugas kepolisian keluar tanpa membawa petunjuk apapun.
Perempuan 19 Tahun Disekap di Apartemen
Seorang perempuan berinisial RJ (19) disekap dua pria di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) lalu.
Penyekapan tersebut terbongkar setelah pihak Polsek Kemayoran mendapat informasi dari salah satu warga yang melaporkan ke Unit Reskrim.
Polisi yang mendapatkan laporan pun langsung menuju ke lokasi kejadian di lantai 30 apartemen di kawasan Kemayoran tersebut.
Saat datang, polisi mendapati korban diikat di bagian tangan dan kakinya.
"Mulutnya terlakban, kaki dan tangannya terikat oleh tali tambang yang kecil," ujar Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, Senin (20/5/2024).
Mengutip TribunJakarta.com, selain disekap, korban juga dianiaya oleh pelaku.
"Ada sedikit luka-luka," ujar Ricky.
Baca juga: Modus Pelaku Pembunuhan di Bekasi Ajak Bocak ke Rumahnya, Korban Dicabuli dan Disekap
Pihak kepolisian pun langsung menangkap pelaku.
Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold J Simanjuntak mengatakan AS (34) ditangkap di lobi apartemen.
Sementara pelaku lainnya melarikan diri namun berhasil diringkus di Stasiun Gambir.
“CA (29) berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim. Berhasil diamankan di Stasiun Gambir,” ungkap Arnold.