News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Dalami Jaringan Video Porno Anak di Kasus Pencabulan 2 Mama Muda ke Anaknya yang Divideokan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mama muda, R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya lantaran atas kasus pencabulan terhadap anak kandung dan pembuatan video porno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus aksi pencabulan oleh dua mama muda di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi ke anaknya sambil divideokan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami apakah ada jaringan video porno anak dalam kasus tersebut.

"Kita masih melakukan penyidikan apakah ada dugaan keterlibatan jaringan atau sindikat dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Tak menutup kemungkinan, masih kita telusuri," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

Dia melanjutkan, penyidik akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan.

"Kita pastikan siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan kita lakukan proses hukum secara tegas karena menyangkut masalah perempuan dan anak. Itu menjadi perhatian kita," ujar dia.

Baca juga: Jika Iptu Rudiana Terbukti Rekayasa Kasus Vina, Apakah 7 Terpidana Otomatis Bebas? Ini Kata IPW

Dalam kesempatan itu, Ade Safri mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi modus-modus semacamnya. 

Biasanya, pelaku akan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming uang yang besar kepada target. 

"Ini yang kadang-kadang kemudian masyarakat tergiur dan kemudian terjerembab pada melakukan tindak pidana itu akan terjadi," ujar dia.

Untuk informasi, dua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya lantaran memvideokan aksi pencabulan terhadap anaknya sendiri hingga akhirnya viral di media sosial.

Kasus pertama yakni terjadi di kawasan Tangerang Selatan. Di mana R merekam aksi pencabulannya tersebut pada Juli 2023 silam.

R mengaku hal tersebut dilakukan karena motif ekonomi. Akun Facebook bernama Icha Shakila yang memerintahkannya untuk membuat video tersebut dengan iming-iming akan dibayar Rp15 juta.

Selain ekonomi, hal tersebut dilakukan R karena dia sudah diancam disebarkan foto tanpa busananya oleh pengelola akun tersebut.

Baca juga: Danis Murib, Oknum TNI yang Membelot Jadi OPM Ditembak, Sudah Tinggalkan Tugas 2 Bulan

Tak lama kemudian, muncul lagi video aksi pencabulan yang dilakukan AK (26) kepada anak kandungnya sendiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini