TRIBUNNEWS.COM - KS (17), gadis di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah kandung.
Jasad korban yang bernama Syafrin (55) disembunyikan di dalam kios dan dikunci dari luar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tersangka sempat mencuci pisau dapur yang digunakan untuk membunuh.
Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pisau dapur itu habis ngambil dari dapur, nusuk, dilawan, kemudian nusuk dua kali, kemudian dicuci. Sempat dicuci oleh anak KS ini," jelasnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Pisau dapur telah diamankan dan dibawa ke laboratorium forensik untuk diselidiki.
"Telah dilaksanakan pemeriksaan secara laboratoris bahwa darah yang ada di pisau itu benar darah korban," lanjutnya.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan DNA tersangka untuk dicocokkan dengan DNA yang ada di jenazah.
"Kemudian yang belum ada hasilnya masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban."
"Karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," tuturnya.
Saat jenazah dibawa ke rumah sakit, tersangka berpura-pura tak mengetahui kejadian yang menimpa ayahnya.
Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Ucapan Anak Haram Buat KS Gelap Mata
"Tersangka saat itu dengan alasan dapat informasi bapaknya meninggal, akhirnya datang (ke rumah sakit)," tukasnya.
Diketahui, jenazah pertama kali ditemukan di dalam kios oleh karyawan korban.
Karyawan merasa curiga lantaran kedua putri korban tak ada di dalam kios dan kondisi kios terkunci.