News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Pelaku hingga Motif Gadis Berusia 17 Tahun Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Salah Pergaulan?

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja putri KS (17) sedang digiring polisi Polda Metro Jaya, karena membunuh ayah kandung. Selama ini KS adalah anak punk yang hobi mengamen.

Laporan Wartawan Wartakota Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gadis remaja inisial KS (17) tega membunuh ayah kandungnya  yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, saat tertidur di atas kasur.

Korban bernama Syafrin (55) tewas usai dibunuh anaknya pada bagian dada sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

Terkuak fakta, KS merupakan broken home yang besar di jalanan.

Kesehariannnya mengamen di jalanan.

"Pekerjaan anak ini ngamen, anak-anak punk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Bocah SD Dirudapaksa 11 Anak Punk Berulang Kali, Ibu Syok dan Meninggal, Hotman Paris Turun Tangan

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan pada saat kejadian dengan mencakar tangan pelaku.

"Pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," sambung dia.

KS (17) sempat berpura-pura tak tahu terkait kematian ayahnya dan seolah-olah baru mengetahui ayahnya meninggal dunia usai temannya mengabari.

"Berdasarkan informasi dari penyidik seperti itu, dia berpura-pura tidak tahu, alasannya mendapat informasi dari temannya bahwa bapaknya meninggal," ujarnya.

Namun, polisi yang sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) tak percaya begitu saja dengan ucapan KS.

Interogasi dilakukan, lalu remaja perempuan itu mengakui telah membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur pada bagian dada hingga tewas.

"Kemudian setelah penusukan, tersangka meninggalkan TKP, TKP merupakan toko perabot yang juga menjadi tempat tinggal mereka," ucapnya.

"Jadi tinggal di TKP adalah tersangka, korban, dan adik tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini