News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Mula Pegawai PT KAI Tega Habisi Istrinya: Tuduh Korban Selingkuh hingga Hamil Dua Bulan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Pulo Gadung, Jakarta Timur,  Selasa (2/7/2024) - Fahmi Ramadhan  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Andika Ahid Widianto (26) gelap mata dan menghabisi istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27). Andika menuduh istrinya selingkuh sehingga hamil.

Setelah dilakukan autopsi, terungkap korban tidak hamil. Pembunuhan tersebut terjadi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024).

"Menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain, dan sedang hamil dua bulan dengan pria idaman lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Detik-detik Pegawai PT KAI Bunuh Istri, Tersangka Tak Melarikan Diri dan Biarkan Jasad Tergeletak

Anehnya, usai melakukan perbiatan biadab tersebut, Andika tidak menujukkan rasa penyesalan karena berbaring di atas kasur dekat jasad istrinya terkapar.

Kini sikapnya berubah usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu menyampaikan permintaan maaf telah membunuh istrinya hanya karena motif cemburu menuduh Arifahmawati sudah dihamili pria lain.

"Berantem biasa. Maaf, maaf. Menyesal pak," kata Andika saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembunuhan Arifahmawati di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

Pernyataan Andika ini berbeda dengan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

Saat pemeriksaan, Andika mengaku mencekik istrinya hingga 15 menit, lalu memukuli wajah dan kepala hingga mengakibatkan Arifahmawati mengalami pendarahan berat.

Bahkan setelah Arifahmawati terkapar dalam keadaan bersimbah darah di dalam unit kontrakan, Andika sempat memeriksa apakah korban sudah meninggal dunia atau belum.

 "Setelah memastikan korban meninggal tersangka menelpon ayahnya, memberitahukan sudah membunuh korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Baca juga: Ternyata Pegawai KAI yang Bunuh Istri di Jaktim Pernah KDRT ke Mantan Istri hingga Berujung Cerai

Dari hasil penyidikan, Andika yang tercatat sebagai pegawai tetaplah PT KAI atau merupakan pegawai BUMN itu sebelumnya sudah pernah menikah dengan perempuan lain.

Namun karena Andika juga kerap melakukan KDRT terhadap mantan istrinya, hubungan pernikahan yang sudah dikaruniai seorang anak perempuan berusia 4 tahun itu berakhir.

Hanya saja kala itu mantan istri Andika tidak melaporkan kasus KDRT ke pihak kepolisian, sehingga pelaku tidak diproses secara hukum pidana atas ulah penganiayaan.

Lantaran memiliki riwayat melakukan KDRT, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan kejiawaan terhadap Andika untuk keperluan penyidikan.

"Selain melakukan penyidikan, memeriksa para saksi, mengumpulkan, menyita barang bukti kami juga akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan psikologis tersangka," tutur Nicolas.

Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, sang Adik Juga Mengaku Sakit Hati, Sama Seperti Kakaknya

Pemeriksaan dimaksud merupakan Visum et Repertum Psikiatrikum, atau pemeriksaan untuk menentukan kondisi kejiwaan yang kerap dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Untuk sekarang Andika sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga menjerat Andika dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 penjara.

Pernah sekap korban

Andika Ahid Widianto disebut memiliki kelainan karena sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Andika diketahui membunuh istrinya dengan cara mencekik hingga memukul korban sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, semasa berumah tangga, Haryati, nenek korban mengungkapkan, jika korban acap kali menjadi korban KDRT.

Sebab, ketika mendapatkan perlakuan kasar dari Andika, korban bercerita ke keluarganya.

Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, sang Adik Juga Mengaku Sakit Hati, Sama Seperti Kakaknya

Haryati juga pernah meminta korban untuk pulang ke rumah di Perumnas 1, Kota Bekasi.

"Sudah disuruh pulang berkali-kali sama ibunya tapi enggak mau," jelasnya.

 Pihak keluarga sebenarnya sudah mengetahui kondisi kehidupan rumah tangga korban dengan Andika yang sudah tak harmonis, sekalipun mereka sudah dikaruniai anak pertama yang kini berusia kurang dari satu tahun.

Apalagi, korban bercerita pernah disekap oleh Andika. Haryati pun menduga jika Andika memiliki kelainan.

"Kayanya suaminya ada kelainan kali, pernah di sekap juga di kontrakannya," kata Haryati,

Namun, dengan modal 'masih cinta, korban masih bertahan hingga berujung petaka.

Baca juga: 4 Fakta Manusia Silver Bunuh Pria di Bogor, Pelaku Menyesal: Tidak Sadar, Faktor Alkohol

"Tapi cucu saya itu enggak kapok-kapok, udah dibilangin jangan ke sana lagi (balik ke kontrakan tinggal bareng suami) masih balik lagi, mungkin masih cinta," kata Haryati.

Kini keluarga telah pasrah menerima takdir, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke pihak berwajib agar pelaku dihukum.

"Cuma mungkin sudah takdir kali dari Yang Maha Kuasa, kita harus ikhlas, harus ridho, kita doa kan korban diterima di sisi Allah, kita serahkan ke yang berwajib aja yang nanganin itu," tegas dia.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Tiduran Usai Bunuh Istrinya, Pegawai KAI Kini Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

dan

Pegawai PT KAI yang Bunuh Istri Tak Cuma Lakukan KDRT, Korban Pernah Disekap, Kejiwaannya Diperiksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini