Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya terkait aksi pungutan liar (pungli) uang receh terhadap sopir pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.
Dari tiga anggota tersebut, satu di antaranya sudah diberi sanksi mutasi untuk keluar dari satuan lalu lintas.
"Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari Lalu Lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Latif mengungkap jika dari tiga anggota, hanya satu yang terbukti melakukan aksi pungli.
"Kita lihat skala prioritas. Karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan. Kita usulkan untuk keluar dari lalu lintas," ujarnya.
Latif menambahkan, dirinya sudah mengumpulkan anggota Polantas buntut kasus yang terjadi.
Baca juga: Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Dia mewanti-wanti agar perilaku tak pantas tersebut tidak kembali terulang.
"Tadi pagi sudah saya apel-kan secara keseluruhan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel. Mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak," ucapnya.
"Apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita. Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin...tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Pengelola Masjid Istiqlal Buka Suara Usai Viral Pungli Rp300 Ribu oleh Jukir terhadap Sopir Bus
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas).
Dari video yang diunggah akun TikTok @pickup.lain terlihat awalnya sebuah mobil pikap tengah melaju di sebuah jalan tol.
Saat mobil mengambil jalur kiri, terlihat seorang anggota Polantas menghentikan mobil tersebut karena disebut melindas marka jalan tol.
Setelahnya, Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu.
Namun, tak lama kemudian diduga polantas tersebut meminta sejumlah uang.
Hal itu terlihat dari sopir pikap yang mengeluarkan uang recehan pecahan Rp5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada anggota tersebut.
Setelah itu, SIM tersebut dikembalikan kepada sopir pikap dan mobil langsung meninggalkan lokasi.
Terlihat pula sebuah mobil di belakang mobil pikap tersebut yang juga dihentikan anggota yang lain.