Narkoba jenis sabu ditemukan petugas dari dalam sarung gitar yang tergantung di dinding rumah.
"Ini paket sabu, disembunyikan di dalam sarung gitar," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho yang memimpin penggerebekan hari ini.
Dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan hari ini, polisi menangkap 31 orang dari Kampung Bahari dengan barang bukti narkoba total beratnya sekitar 103 gram.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, 31 orang tersebut diamankan dari kontrakan-kontrakan yang dijadikan tempat jual beli sekaligus konsumsi narkoba di Kampung Bahari.
Peralatan lainnya yang digunakan untuk peredaran bisnis narkotika di lokasi tak luput dari penyitaan polisi.
"Ada 12 timbangan digital, dua TV, empat unit decoder, satu unit laptop Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ucapnya.
"Kemudian alat hitung uang, alat hisap atau bong, senapan angin, 25 sajam, hingga drone," sambung Kapolres.
Gidion mengatakan, puluhan orang yang diamankan akan menjalani tes urine dan diproses lebih lanjut untuk penetapan tersangka.
Polisi juga akan mendalami apakah dari orang-orang yang diamankan itu ada yang berperan sebagai bandar narkoba.
"Kita berusaha mematikan ekosistem narkotika di Kampung Bahari. Kita tidak akan pernah lelah memberantas narkoba di sana," tegas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gerebek Rumah Kosong di Kampung Bahari, Polisi Temukan Paket Besar Sabu Disembunyikan dalam Gitar