Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan paket besar sabu seberat 5 gram di dalam sebuah rumah kosong di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam penggerebekan Sabtu (12/7/2024) pagi.
Sabu disembunyikan pemilik rumah di dalam sarung gitar.
Penemuan paket besar itu terjadi ketika anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menyusuri gang-gang sempit di Kampung Bahari, yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
Polisi lalu mendatangi satu rumah dua lantai yang lokasinya berada sekitar 10 meter di balik tembok pembatas antara permukiman dengan rel kereta.
Sebelum masuk rumah itu, polisi sempat menanyakan warga apakah di rumah tersebut ada penghuninya.
Namun, warga di lokasi bungkam dan tak kooperatif.
Mereka tak menjawab apapun ketika ditanyai petugas.
Baca juga: Puluhan Orang, Sabu Satu Ons hingga Drone Diamankan Saat Polisi Gerebek Kampung Bahari Tanjung Priok
Alhasil, polisi pun mendobrak rumah tersebut dan mendapati di dalamnya kosong.
Meski demikian, lampu di rumah itu masih menyala dan listriknya pun tak dimatikan.
Diduga warga setempat membocorkan penggerebekan ini kepada penghuni rumah sehingga yang bersangkutan sempat melarikan diri sebelum tertangkap.
Ini juga terlihat dari kondisi TV di dalam rumah itu yang masih menyala ketika petugas masuk.
Tanpa menunggu waktu lama, polisi segera menggeledah seisi rumah itu.
Di sana ditemukan sejumlah senjata tajam dan target utama penggerebekan, yakni narkoba.