Dalam upaya tersebut tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sat Intel, SatSamapta serta Polsek Tanjung Priok itu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Adapun narkoba yang berhasil diamankan diantaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder dan 1 unit laptop.
Tak hanya itu bahkan dalam penggrebekan tersebut polisi juga menyita satu unit drone yang diduga dimiliki oleh para pelaku peredaran narkoba.
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong, satu senapan angin, 4 airgun beserta gas Co2, 25 senjata tajam, 1 kotak petasan dan 3 alat hisab," jelasnya.
Setelah melakukan penindakan, petugas dijelaskan Gidion melakukan tes urine terhadap 31 orang yang berhasil pihaknya tangkap.
"Lalu beberapa yang kedapatan melekat (narkoba) dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan untuk melakukan penyidikan berlanjut," pungkasnya.