5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan. 6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK 11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan 13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
Sumber: Tribun Jakarta
BERITA REKOMENDASI