News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Patuh Jaya Telah Dimulai, Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Negosiasi dan Transaksi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mewanti-wanti anggotanya untuk bertindak profesional dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai pada Senin (15/7/2024).

Karyoto meminta anggotanya untuk tidak menyakiti hati masyarakat dengan melakukan negosiasi hingga transaksi kepada pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Siapkan Surat Kendaraan Jika Tak Mau Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2024

"Saya minta agar perhatikan kembali apa yang menjadi target operasi dan bagaimana cara penegakkan hukumnya. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional dan jangan sakiti hati masyarakat," kata Karyoto saat apel di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan agar aturan yang sudah dibentuk untuk dipedomani oleh anggotanya yang melakukan tugasnya tersebut.

"Laksanakan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile," ujarnya. 

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Hari Ini, Kapolda PMJ Beberkan Pelanggaran yang Bakal Ditindak

"Saya lebih mengingatkan kepada rekan-rekan semua jangan melakukan kekerasan kepada para pelanggar. Ingat beberapa waktu yang lalu video viral di medsos tindakan tindakan polisi yg tidak perlu dan bisa mengakibatkan masyarakat celaka," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Karyoto berpesan agar personel mempersiapkan kesehatan dan perlengkapan lainnya sebelum bertugas. Dia meminta mereka untuk memasang plang penanda operasi di lokasi penindakan. 

"Jangan sampai ada saya temukan personil yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang plang razia saat melaksanakan penindakan serta personel yang bermain main dengan pelanggar lalu lintas," jelasnya. 

Dalam operasi tersebut, setidaknya ada 2.938 personel gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan para pengendara.

Adapun Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14 hari lamanya, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. 

Baca juga: Siapkan Surat Kendaraan Jika Tak Mau Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2024

Operasi Patuh tersebut bakal digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini