News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Jakarta, Bea Cukai Bantah lakukan Razia

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai menanggapi soal video bernarasi razia barang impor di pusat perbelanjaan atau mal daerah Jakarta viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Video yang bernarasi soal razia barang impor di pusat perbelanjaan atau mal daerah Jakarta viral di media sosial.

Dalam pernyataan Bea Cukai di akun resmi Instagramnya, disampaikan video razia barang impor itu tidak benar.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, pihaknya tidak melakukan razia di mal itu.

"Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar."

"Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut," tulis @beacukairi, Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, Bea Cukai mengapresiasi pihak yang melakukan konfirmasi informasi tersebut.

"Kami mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), turut menanggapi soal ramai informasi razia barang impor ilegal di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta.

Zulhas mengaku, ia tak mengetahui kabar tersebut.

Padahal, kata Zulhas, Keputusan Menteri Perdagangan terkait Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor baru saja dibentuk pada Jumat, kemarin.

Baca juga: Viral di Medsos Razia Barang Impor di Jakarta, Mendag Zulhas Bilang Begini

"Saya lihat ikutin di medsos ada yang berkembang pengawasan dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan itu sudah beberapa hari, (padahal) kan Satgas baru hari ini. Tentu juklak, juknis mungkin paling cepat Selasa bekerja," ucap Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat.

Zulhas mengatakan, jika tindakan razia itu sesuai ketentuan, maka hal tersebut harusnya tak jadi masalah.

"Satgasnya baru kok, belum (efektif bekerja). Tetapi bagaimana kalau ada? Ya tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan silakan saja," terangnya.

Sebagaimana diketahui, video yang memperlihatkan kepanikan para pedagang ITC Mangga Dua saat ada razia barang impor viral di media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini