News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Jakarta, Bea Cukai Bantah lakukan Razia

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai menanggapi soal video bernarasi razia barang impor di pusat perbelanjaan atau mal daerah Jakarta viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, para pedagang panik hingga berusaha menutup tokoknya.

Namun, belum diketahui siapa yang melakukan razia barang impor tersebut.

Satu di antara pengungggah video kepanikan pedagang di mal Jakarta itu, yakni akun TikTok xxadoraa28.

Dinarasikan dalam video, ada razia barang impor iTC Manga Dua 15-16 Juli, bikin panik, rusuh.

Hingga berita ini ditulis, Sabtu (20/7/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 340 ribu kali.

Bahkan, video razia barang ilegal itu mendapat sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Isu Razia Barang Impor Ilegal, IKAPPI Minta Pedagang Pasar Diedukasi, Bukan Malah Ditakuti

Melalui unggahan di akun instagram pribadinya pada Kamis (18/7/2024), Hotman Paris menilai dari kaca mata hukum terkait razia barang impor.

Hotman mengaku, bingung atas dasar hukum apa razia tersebut, lantaran barang-barang itu sudah dimiliki pemilik toko.

"Barang itu kan sudah menjadi milik perorangan di toko, bukan barang dari orang yang mengimpor, aoakah caranya ilegal atau tidak itu sudah tidak relevan, karena barang itu sudah berada di pihak ketiga, sudah berada di wilayah hukum Indonesia," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, seharusnya razia itu, berlaku ketika barang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Bukan, setelah masuk ke Indonesia dan telah beralih ke pihak ketiga yaitu pemilik toko atau pedagang.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Bambang Ismoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini