News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol - Polsek Kebayoran Lama menetapkan pria berinisial HR (45) sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya HR terlibat duel maut dengan sepupunya, I (45), di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku berinisial HR (45) dan korban berinisial I (45) masih memiliki hubungan saudara.

"Mereka ini masih ada hubungan saudara.

Yang satu ini, korban ini dia nganter Aqua galon pake motor becak itu. Satu lagi karyawan swasta dia," ungkap Kapolsek.

Ia menuturkan, korban meninggal dunia di tempat setelah terlibat duel.

Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.

"Kalau dari luar, yang terlihat ada luka lebam dan luka robek di kepala," tutur Widya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria di Kebayoran Lama Ditahan Buntut Duel Maut Sampai Tewaskan Sepupu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini