News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota Polsek Cakung Dilaporkan ke Propam Usai 2 Kali Kepergok Selingkuh

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh - Oknum anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang berdinas di Polsek Cakung, Jakarta Timur dilaporkan sang istri atau Ibu Bhayangkari ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Mei 2024 lalu

IK mengatakan setelah membuat laporan dia sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, namun mereka belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik.

IK mengaku status pernikahannya kini terkatung tanpa ada kepastian, dan selama tidak tinggal bersama dia dan anaknya juga tidak mendapatkan nafkah dari suami.

"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," lanjut IK.

Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan.

Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus tersebut, Panji mengatakan anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.

"Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota Polres Jaktim 2 Kali Digerebek Lagi Selingkuh, Istri Putuskan Lapor Propam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini