News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Korban Penganiayaan di Jaksel Sempat Pura-pura Pingsan usai Dianiaya Tersangka

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAS (20), tersangka penganiayaan terhadap wanita kenalan media sosial, NRS (19), saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). NRS dianiaya tersangka KAS usai menolak hubungan badan.

Lebih lanjut, korban dan pelaku pun kembali bertengkar ketika keduanya tengah berada di dalam mobil saat keluar dari apartemen.

"Dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan cara melukai menggunakan pisau," jelasnya.

Baca juga: Kominfo Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Klaim Selamatkan Kerugian Hingga Triliunan Rupiah

Akibat hal itu korban pun mengalami sejumlah luka di bagian leher serta jari-jarinya.

Korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini