"Cuma satu (ngasih uang). Beruntung saya, berarti saya berhasil edukasi masyarakat," kata Nurdin.
Meskipun demikian, rupanya aksi memasang spanduk sayembara itu efektif untuk menekan kasus pencurian motor dan kotak amal di wilayahnya.
Bahkan, kasus pencurian di wilayahnya itu kini dapat dikatakan nihil.
"Sebelum terpasang banner ada empat kejahatan sebulan, sekarang kosong. Belum tentu ada," kata Nurdin.
"Empat kejadian itu 2019-2020 masih kenceng tuh kotak amal gila tuh. Makanya sekarang belum ada satu kejadian dalam 1 bulan. Asal 4 kriteria itu ada," imbuhnya.
Di akhir, Nurdin menyebut jika sayembara itu berlaku bagi siapapun, sekalipun dia bukan berasal dari wilayahnya.
Yang terpenting buatnya, seseorang yang ikut sayembara itu bisa melampirkan barang bukti dan syarat-syarat lainnya.
Untuk informasi, berikut daftar hadiah yang diberikan Nurdin kepada penangkap maling di wilayah RW 01 Jembatan Besi:
1. Roda dua maupun roda 4
- Rp 1 juta (malam hari)
- Rp 500.000 (siang hari)
2. Jambret
- Rp 500.000 (malam hari)
- Rp 250.000 (siang hari)
3. Kotak amal
- Rp 500.000 (malam hari)
- Rp 250.000 (siang hari).