Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Simpan ganja dua remaja di Bekasi Utara diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (28/7/2024) dini hari.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan, penangkapan bermula saat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli kamtibmas di Jalan Harapan Baru, Bekasi Utara.
"Penangkapan bermula saat tim melakukan patroli kewilayahan, melihat dua remaja melintas menggunakan sepeda motor," kata Imam, Senin (29/7/2024).
Kedua remaja tersebut berkendara tanpa menggunakan helm.
Gerak-geriknya cukup mencurigakan tatkala berpapasan dengan Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca juga: Thailand Segera Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis dan Kesehatan
Tim selanjutnya melakukan pengejaran, laju sepeda motor yang ditunggangi kedua remaja berhasil dihentikan lalu dilakukan penggeledahan.
"Gerak geriknya mencurigakan, selanjutnya tim melakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika," jelas Imam.
Kedua remaja kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis, disimpan di dalam plastik klip bening.
Kemudian saat digeledah lebih dalam, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di lipatan uang Rp5000.
Imam menambahkan, dua remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dan pelaku kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Simpan Ganja di Lipatan Uang Rp5000, Dua Remaja di Bekasi Utara Diringkus