News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imbas Kasus Penganiayaan Meita Irianty ke 2 Balita, Pemkot Depok akan Tutup Wensen School Indonesia

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Meita Irianty dan potret Daycare Wansen School - Disdik Depok sebut Daycare Wansen School milik influencer parenting, Meita Irianty hanya terdaftar sebagai Kelompok Bermain atau KB. | Disdik Depok mengungkap sanski penutupan yang akan diberikan pada Wensen School Indonesia, imbas penganiayaan yang dilakukan pemiliknya Meita Irianty.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Depok, Suhyana mengungkap sanski yang akan diberikan kepada Wensen School Indonesia usai pemiliknya Meita Irianty melakukan penganiayaan kepada dua orang anak asuhnya.

Menurut Suhyana, dengan adanya penganiayaan yang dilakukan Meita, maka Wensen School Indonesia harus diberi sanksi penutupan.

“Jelas, di sini harus dikenakan sanksi. Sanksinya kalau begitu apa? Sanksinya ya harus penutupan,” kata Suhyana dilansir Kompas.com, Jumat (2/8/2024).

Namun penutupan Wensen School Indonesia milik Meita ini tetap harus menunggu adanya surat rekomendasi dari Disdik Kota Depok.

Nantinya akan dibuat terlebih dulu rekomendasi berdasarkan fakta dan bukti di lapangan bahwa Wensen School Indonesia telah menyalahi aturan.

Kemudian ketika surat rekomendasi tersebut terbit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa segera menindaklanjuti dengan pencabutan izin.

“Ketika penutupan pun, ketika kami mau melakukan penutupan pun atau pencabutan izin Wensen School, harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan."

“Makanya dikasih tugas bahwa Dinas Pendidikan harus membuat rekomendasi berdasarkan fakta dan bukti-bukti di lapangan yang ada bahwa Wensen sudah menyalahi aturan dan itu sanksinya adalah penutupan,” terang Suhyana.

Suhyana menuturkan, hingga kini surat rekomendasi tersebut masih dalam proses.

Pihaknya masih mempelajari dan menganalisa seberapa jauh penganiayaan yang dilakukan oleh Meita.

Meski demikian, Suhyana menekankan aksi pembantingan anak hingga pemukulan yang dilakukan Meita adalah tindakan kriminal.

Baca juga: Daycare Wansen School Didirikan Meita Irianty Tanpa Izin Disdik Depok, Hanya Terdaftar sebagai KB

“(Surat rekomendasi) dalam proses. Kami kan mempelajari dulu. Tentu kami mengeluarkan surat rekomendasi, harus analisa dulu, kesalahannya seberapa jauh."

"(Tapi) kalau yang namanya banting anak, pukul anak, itu kan tindakannya kriminal,” tegas Suhyana.

Terkait kapan surat rekomendasi itu akan diberikan, Suhyana masih belum tahu pasti.

Namun ia tetap menginginkan secepatnya surat rekomendasi itu bisa diberikan, agar bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Kalau kami sih penginnya segera (surat rekomendasi) untuk membuat keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” imbuh Suhyana.

Sebagai informasi, Wensen School Indonesia hanya mengantongi operasional PAUD, tidak sebagai tempat penitipan anak.

Dengan begitu, Wensen School Indonesia dianggap menyalahi aturan yang termaktub dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.

Baca juga: 2 Balita Korban Kekejaman Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Alami Trauma dan Dislokasi pada Kaki

Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya

Meita Irianty (MI), influencer sekaligus pemilik tempat penitipan anak Wensen Daycare di Depok, Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).

Ia juga sudah ditahan atas tuduhan penganiayaan tersebut.

Meita sama sekali tak punya alasan khusus melakukan penganiayaan.

Kepada penyidik kepolisian, ia mengaku khilaf atau tidak disengaja.

"Kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Arya Perdana saat jumpa pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024).

Kendati demikian, penyidik tetap akan mendalami alasan yang bersangkutan melakukan penganiayaan, dengan melakukan pemeriksaan dari sisi psikologis.

Baca juga: Khilaf Jadi Alasan Meita Irianty Aniaya 2 Bayi di Daycare Depok hingga Alami Trauma & Dislokasi Kaki

Sejak ditangkap tadi malam sekira pukul 22.00 di rumahnya, polisi sudah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Meita.

Meita membenarkan bahwa dirinyalah yang ada di video yang viral berkait kekerasan terhadap anak.

"Korbannya MK berusia dua tahun dan HW berusia sembilan bulan. Kita masih visum ya, nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutur Arya.

Korban diduga mengalami dislokasi pada kaki. Namun, untuk memastikan korban akan divisum.

"Dokter yang menilai itu. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," lanjut Arya.

Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini