Hal ini diutarakan oleh Budi Suryawan selaku Kasie Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parenkraf Jakarta Pusat.
"Langkahnya teguran pertama, teguran kedua, nanti teguran ketiga, baru pencabutan izin,"katanya.
Pencabutan izin pun harus ke BKPM (badan koordinasi penanaman modal).
Viral di media sosial, kontes kecantikan yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat (Jakpus), menuai kontroversi hingga banyak dikecam oleh warganet.
Pasalnya, video itu viral karena peserta kontes bukanlah wanita seperti pada umumnya, peserta diduga waria atau transgender.
Kontes kecantikan transgender itu disebut digelar pada 4 Agustus 2024 lalu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, terlihat sejumlah orang yang merupakan transgender tengah berjalan di panggung.
“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).
Tampak, semua peserta menggunakan selempang yang menampilkan wilayah-wilayah yang ada di Indonesia, seraya mewakili provinsi tertentu.
Dalam video lain, terlihat pula adanya pemberian mahkota terhadap seorang pemenang.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nihil Unsur Pidana, Hotel Orchardz Tetap Kena Sanksi Teguran terkait Kontes Kecantikan Transgender