Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib nahas dialami RY pria asal Bekasi, Jawa Barat yang jadi korban penganiayaan oleh adik iparnya sendiri berinisial HNR di sebuah kontrakan di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Terkait hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, adapun penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku tak terima dengan status WhatsApp yang diposting oleh korban.
"Awal mula kejadian pelaku yang merupakan adik ipar korban dan tinggal bersama di sebuah kontrakan. Kemudian terjadi salah paham perihal status WhatsApp yang diposting korban," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Cerita Ibu Korban Penganiayaan di Daycare Pekanbaru, Sebut Anaknya Berkebutuhan Khusus
Pelaku yang kemudian emosi lalu melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan sejumlah benda.
Lanjut Ade, saat itu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan rice cooker, gelas kaca hingga asbak yang berada di lokasi.
Tak hanya menggunakan benda, pelaku diketahui juga menendang dan memukul korban dengan tangan kosong.
"Korban menderita memar lebam, sakit di bagian pinggang belakang, lecet dibagian kaki kiri dan kanan," jelasnya.
Baca juga: Tantangan Saka Tatal ke Iptu Rudiana, Ajak Sumpah Pocong untuk Buktikan Tuduhan Penganiayaan
Akibat kejadian itu korban pun langsung melaporkan kekerasan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Sehingga kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota," pungkas Ade Ary.