News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Mirip Artis

5 Fakta Baru Kasus Video Syur Audrey Davis, Rekaman Utuhnya Ditemukan di Handphone AP

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AP, pelaku penyebar video syur sekaligus mantan kekasih Audrey Davis (kiri) dan Audrey Davis (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sejumlah fakta terkait video syur Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif.

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap AP (27) yang merupakan mantan kekasih Audrey pada Jumat, 9 Agustus 2024.

AP ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap Jakarta Timur.

Fakta baru yang terungkap setelah penangkapan AP, di antaranya soal waktu video syur di ambil hingga disebarkan.

Terungkap pula bila pemeran pria dalam video panas yang viral di media sosial tersebut ternyata AP, mantan kekasih Audrey.

Merasa dirugikan, Audrey davis pun sudah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.

Baca juga: Dendam Diputus Sepihak, Mantan Kekasih Ingin Orang Lain Ikut Berfantasi dengan Audrey Davis

Dari penangkapan AP, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur Audrey Davis.

Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berikut lima fakta baru terkait kasus video syur Audrey Davis:

1. Video Syur Dibuat Beberapa Kali di Rumah AP

Video syur Audrey Davis bersama AP dibuat 19 Desember 2022.

Video tersebut diambil AP tanpa sepengetahuan Audrey Davis.

AP merekam adegan panas dirinya dengan Audrey secara diam-diam.

Baca juga: Motif Mantan Pacar Audrey Davis Sebarkan Video Syur: Sakit Hati Diputus

"Sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi (AP) diam-diam (merekam video), fakta ini diterima penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini