"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," sambung dia.
Baca juga: Putri Musisi David Naif, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita dalam Video Syur dan Beri Bukti Baru
AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (m31)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Motif Tersangka Pemeran AP Nekat Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis